POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus menyelidiki kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, FS. Pemanggilan pihak-pihak terkait terus dilakukan penyidik.
"Kasus dugaan gelar palsu Ketua IDI, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ujar Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, kepada wartawan, kemarin.
Menurut Galih, permintaan keterangan terhadap pihak terkait seperti para saksi, telah dilakukan polisi. "Untuk tim penyidik masih dalam rangka proses pemeriksaan saksi-saksi maupun saksi ahli," kata dia.
Adapun beredar informasi bahwa terlapor FS telah dipanggil penyidik. Ia disebut dimintai keterangan polisi sebanyak dua kali.
Galih yang ditanyakan mengenai ini, belum mau memastikan adanya pemeriksaan penyidik terhadap terlapor. Ia hanya menegaskan bahwa penangan kasus ini masih terus berjalan.
"Nanti soal itu akan kita sampaikan kembali. Intinya kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Abdul Hamain yang merupakan warga Tangsel, membuat laporan ke polisi usai ramai pemberitaan terkait dugaan penggunaan gelar S2 kedokteran palsu oleh FS.
Ia mengaku membuat laporan setelah geram mengetahui informasi tersebut. Terlebih, kata dia, laporan anggota IDI Kota Tangsel, Bambang Eka kepada Dewan Pembina IDI Kota Tangsel terkait persoalan itu, menurutnya malah tak digubris. Adapun perkara ini mencuat, tak lama setelah Fajar dilantik menjadi ketua IDI Tangsel. Laporan teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. (OL-13)
Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua IDI Tangsel Diproses, Pelapor ...