22 December 2022, 19:00 WIB

Kota Depok Raih Penghargaan Tertinggi Pelayanan Publik dari ORI


Kisar Rajagukguk |

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat meraih penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Penganugerahan predikat tertinggi kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 tersebut bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Diserahkan oleh Kepala ORI Mohammad Najih dan diterima langsung Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Wali Kota Depok menyampaikan Pemkot Depok masuk dalam zona hijau tertinggi untuk seluruh Indonesia perihal kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. "Kota Depok mendapat nilai kepatuhan 94,74 zonasi hijau kategori A," kata Wali Kota Idris di Hotel Bidakara, Jakarta Kamis (22/12).

Kota Depok di urutan nomor dua tertinggi setelah Magelang yang memiliki nilai kepatuhan 95,10. Pemkot Depok, oleh ORI dinilai punya komitmen yang tinggi dan berbagai usaha dalam meningkatkan pelayanan. Maka di tahun 2022 ini Kota Depok masuk dalam zona hijau dengan nilai tertinggi.

"Penilaian dilakukan pada 640 unit layanan dan 191 produk layanan," kata Idris.

Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menambahkan, penilaian publik yang dilakukan oleh ORI bukan hanya sebatas administrasi. Tetapi juga kelengkapan dalam pelayanan, seperti pelayanan publik di ruang tunggu harus memiliki kursi, harus memiliki ruang menyusui dan ruang bermain anak.

"ini adalah bagian yang sangat diperhatikan ORI, karena menjadi satu sistem pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Supian Suri.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menegaskan Pemkot Depok telah meluncurkan sistem elektronik untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemkot Depok sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.

"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Depok. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat, dengan adanya peningkatan dan perubahan. Insya Allah, Kota Depok continue improvement (perubahan berkelanjutan) akan terus kami lakukan,” imbuhnya.

Selain Kota Depok, 10 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia turut meraih penganugerahan.Yaitu Surakarta 94, 64, Pekalongan 94,62, Denpasar 93,27, Paleimbang 91,23, Yogyakarta 90,75, Tegal 90,70, Banda Aceh 90,52, Sorong 90,17, Salatiga 90,09, dan Kota Lhokseumawe 89,95.

Pemkot Depok, sambung Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada ORI atas penilaian yang diberikan kepada Kota Depok. “Tentunya ini atas kerjasama Tim Apsratur Sipil Negara (ASN) dan dukungan masyarakat serta stakeholder, untuk itu Pemkot ucapkan terima kasih,” ungkap Supian.

Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Pemkot tentunya akan semakin membuat Pemkot Depok terus berupaya melakukan peningkatan-peningkatan jika ada kekurangan dalam hal pelayanan publik.

“Ini sangat kita perlukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatan sesuai yang dibutuhkan, dan nantinya masyarakat akan mendapat kesenangan dan kesejahteraan,” ujar Sekda Depok.

Lebih lanjut Supian mengingatkan, bahwa tugas ASN ialah memberikan pelayanan maksimal untuk membahagiakan masyarakat. "Oleh karena itu, Pemkot harus melakukan perubahan-perubahan kecil yang berdampak nyata, dan keinginan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat."

Tak hanya itu, Depok sebagai kota lumbung inovasi, tentu tidak boleh berhenti berpikir. "Kita harus terus introspeksi diri, inovasi-inovasi yang dilahirkan hendaknya harus membahagiakan masyarakat, evaluasi, koreksi dan Introspeksi hendaknya selalu dilakukan,” pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB pada 31 Desember

BERITA TERKAIT