20 December 2022, 14:01 WIB

Harta Kekayaan Kasatpol PP Dipertanyakan


Mohamad Farhan Zhuhri |

KETUA Fakta Azaz Tigor Nainggolan sebut kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin yang jauh lebih besar dari kepala dinas lainnya di Ibu Kota.

Dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin sekitar Rp24 miliar pada tahun 2021.

Arifin tercatat memiliki dua bidang tanah serita tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur. Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.

Azaz membandingkan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar.

"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (20/12).

Baca juga: Polda Metro Antisipasi Teror Saat Perayaan Natal

Ia mengatakan, untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

"Mengukur dari aturan ini, Arifin baru tahun 2019 diangkat oleh Gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya?" Ujar Azaz.

Terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan perihal tersebut. Ia mengatakan ada kesalahan pengisian data dan akan segera diperbaiki.

"Kami, kami yang ngisi. Iyaa kelebihan. Lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan," jelas Arifin di Balaikota DKI Jakarta. (OL-4)

BERITA TERKAIT