KAPOLSEK Tambun AKP Nana Rusnawati diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya buntut kaburnya dua tahanan Polsek Tambun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut tidak hanya AKP Rusnawati, personel yang berjaga di Polsek Tambun juga turut diperiksa.
Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga ada kelalaian sehingga dua tahanan berhasil kabur dari sel.
"Sudah dimintai keterangan. Ada kelalaian," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Zulpan menyebut sejauh ini belum ada sanksi yang diberikan kepada personel Polsek Tambun. Zulpan mengatakan nantinya Bidang Propam yang akan memutuskan.
Baca juga: Bharada E Kembali tegaskan Bertemu Perempuan Menangis
"Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat, ya," katanya.
Sebelumnya, dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB
Dua tahanan tersebut yakni Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan dan Anan Siregar yang merupakan tersangka kasus pemerasan. Keduanya ditahan di rutan sementara sejak 25 November 2022.
Zulpan menjelaskan kedua tahanan itu diduga kabur setelah merusak engsel pintu rutan menggunakan sebuah alat.
"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan setelah keluar dari Rutan, kedua tahanan itu menuju ke ruangan CCTV. Saat itu, ruangan CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
"Setelah itu meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela. Selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujarnya. (Faj/OL-09)