29 November 2022, 19:25 WIB

DPRD DKI Tolak Pembangunan ITF di 3 Lokasi karena belum Layak


Putri Anisa Yuliani |

KOMISI B DPRD DKI Jakarta menolak usulan pengajuan dana untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu antara (FPSTA) atau intermediete treatment facility (ITF) di tiga lokasi, yang sebelumnya diajukan dalam Rancangan APBD 2023.

Usulan dana pembangunan ITF di barat, timur dan selatan wilayah Jakarta, sebelumnya tercantum dalam permintaan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: Anies Ingin Fasilitas RDF di Bantargebang Jadi Percontohan

"Beberapa kegiatan yang di-drop ini perlu dipertimbangkan kembali fisibilitasnya, termasuk ITF. Cuman satu lokasi yang disetujui, Sunter. Yang lain di-drop. Pertimbangannya ITF Sunter (sudah) memenuhi," jelas Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail, Selasa (29/11).

Menurut Ismail, ada tiga kriteria usulan PMD yang dapat disetujui dalam rapat pembahasan anggaran. "Kriteria pertama kecukupan administrasi, lalu kedua kecukupan dokumen dan ketiga fisibilitas untuk diserap di tahun berjalan 2023. Dari pertimbangan itu, akhirnya yang tiga lokasi di-drop," imbuhnya.

Baca juga: Tempat Tinggal Bakal Dieksekusi, Warga Gunung Sahari Mengadu ke Pj Gubernur DKI

Untuk pembangunan ITF Sunter, DPRD menyetujui kucuran dana PMD sebesar Rp577 miliar. ITF Sunter resmi dimulai pembangunannya pada 2018, namun mandek karena kesulitan mencari investor. Konstruksi proyek yang digadang menjadi pengganti Bantargebang, hingga kini belum berjalan.

Meski pendanaan awal melalui APBD, Ismail tetap berharap agar proyek yang memakan biaya Rp4 triliun tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBD DKI Jakarta.

"Ya tetap (Jakpro) harus mencari investor. Tetap harus ada kerja sama dengan swasta nantinya," tutur Ismail.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT