HUJAN deras menyebabkan bukit sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung di Kota Depok, Jawa Barat, kembali longsor. Akibatnya, sampah yang menggunung itu runtuh, berserakan hingga mencemari sungai.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menilai insiden tersebut karena Pemerintah Kota tidak mampu mengelola persampahan. Menurut dia, kasus sampah longsor yang berulang terjadi di sana seharusnya segera diantisipasi.
"Pemkot Depok selalu mendalilkan longsor TPA akibat overload setinggi 30 meter dan sedang dirumuskan (solusi). Itu terus jawabannya. Dalil-dalil ini menurut kami tidak logika. Ini justru terkesan menutupi keburukan manajemen pemerintah kota saja," kata dia, Kamis (24/11).
Ia menambahkan, akibat terjadi longsor di TPA Cipayung, sampah di sejumlah pasar tradisional dan modern tidak bisa diangkut. Tidak hanya itu, sampah yang ada di saluran dan jalan, termasuk di lingkungan permukiman warga jadi menumpuk karena tidak dibersihkan.
"Sungai Pesanggrahan juga mengalami pencemaran karena tumpukan sampah TPA yang longsor. Sungai yang berada di bawah bukit sampah yang memang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan area TPA merupakan salah satu sungai lintas provinsi yang mengalir di Kota Depok."
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok ini menyebut penanganan sampah di Depok tidak maksimal." Terbukti sampai saat ini tidak kunjung juga membuang sampah warganya ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Padahal sudah sembilan tahun tahun Pemkot Depok mewacanakan pembuangan sampah ke Lulut Nambo," kata Babai.
Kemudian, terang dia, pada 2014 Pemkot Depok telah membebaskan 6.000 meter persegi lahan tambahan TPA di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan. "Dan hingga saat kini tak kunjung juga digunakan. DPRD sudah merekomendasikan agar lahan yang dibebaskan dengan APBD Depok sebesar Rp23 miliar tersebut segera dimanfaatkan karena mengingat tak kunjungnya sampah kota dibuang ke TPPAS Lulut Nambo."
Menurut dia, jika lahan seluas 6.000 meter persegi di Kelurahan Pasir Putih itu dimanfaatkan sebagai TPA, pemkot pasti tidak keteteran dan sampah kota pun tak menumpuk atau berserakan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan saat ini kasus sampah yang menumpuk dan berserakan itu sedang dibahas. "Dirapatkan di Balai Kota untuk merumuskan solusinya," kata dia.
Adapun terkait sampah yang menumpuk dan berserakan berdasarkan sifatnya, seperti di jalan dan saluran air, terang dia, merupakan sampah padat berupa kertas, kaleng, karet, kaca plastik, dan sampah dapur, makanan sisa hingga kayu.
Sambil melakukan penanganan tumpukan sampah yang longsor, TPA Cipayung tetap dibuka. Karena jika ditutup, sampah dilingkungan masyarakat akan menumpuk.
"Sesuai dengan arahan pimpinan, kami upayakan penanganan dan pelayananan tetap berjalan. Selama ini pengangkatan sampah yang berjatuhan kami lakukan setiap hari, sejak pagi sampai sore sehingga pelayanan di pagi sampai siang tidak terganggu," tandasnya. (J-2)