24 November 2022, 17:54 WIB

Satlantas Polres Tangsel Siapkan Sistem Tilang Elektronik


Syarief Oebaidillah |

KASAT Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman mengutarakan pihaknya tengah mempersiapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile guna menggantikan tilang manual.

"Saat ini Satlantas Polres Tangsel sedang dalam proses penerapan ETLE mobile.Back office ETLE dan pelayanan aduan ETLE sudah kami siapkan," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi kepada Media Indonesia, Kamis (24/11).

Sekarang, lanjut Dicky pihaknya menunggu pemasangan perangkat kamera ETLE yang akan dipasang di mobil patroli dalam bulan ini.

"Insyaallah pada Desember nanti ETLE mobile di Polres Tangsel akan dapat digunakan. Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Dicky.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022. Instruksi itu diteken Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Pada telegram tersebut, jajaran polisi diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, secara statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual. (OL-8)

BERITA TERKAIT