08 November 2022, 20:03 WIB

Diduga Hina Ketum PBNU, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


Rahmatul Fajri |

GERAKAN Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan aktivis dan pegiat media sosial Faizal Assegaf, pemilik akun Twitter @faizalassegaf ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11) terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022. Faizal dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan Faizal diduga mencuit ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. Ia mengatakan dalam cuitannya Faizal menyebut Yahya membenci para habib.

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambungnya.

Baca juga: MRT Layani 2,2 Juta Penumpang selama Oktober 2022

Dalam laporannya, Ainul menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Faizal Assegaf yang diduga memuat ujaran kebencian terhadap Yahya Cholil. Salah satu cuitan @faizalassegaf berbunyi sebagai berikut.

"Lebih bebal Ketum PBNU Yahya Staquf menyemburkan kebencian bhw Habaib adlh pengungsi di Indonesia. Bodoh! Ga sadar Anda & leluhurmu numpang hidup di bumi Allah. Kalian tdk lebih debu di alam semesta. Keberkahan Islam telah hilang dari kehidupan kalian yg penuh kemunafikan."

Ainul berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kami yakin Polda Metro insyaallah memberikan atensi khusus, karena ini persoalan umat, persoalan agama, persoalan keyakinan, sehingga ini sensitif harus segera ditindaklanjuti," tutupnya.(OL-4)

BERITA TERKAIT