04 November 2022, 11:30 WIB

Tilang Manual Disetop Pelanggaran Marak, Polisi: Ada e-TLE Pelanggar Kena


Rahmatul Fajri |

SEJAK dihentikannya tilang manual oleh polisi, sejumlah pengendara tampak melanggar aturan lalu lintas, seperti tak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos jalur busway. Hal tersebut dilakukan pengendara di area belum terdapat kamera elektronik atau E-TLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut pihaknya akan tetap menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ia mengatakan meski tidak lagi memberlakukan tilang manual, petugas di lapangan ditugaskan untuk memberikan teguran lisan kepada mereka yang melanggar aturan.

"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan meningkatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Latif saat dihubungi, Jumat (4/11).

"Anggota akan melakukan teguran, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, mengingatkan demi keselamatan," tambahnya.

Latif mengatakan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan sambil menunggu digunakannya E-TLE mobile. Nantinya, jika E-TLE moble tersebut sudah dapat dipergunakan, anggota di lapangan menggunakan alat akan secara otomatis melakukan penilangan pada setiap pelanggar.

"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE Mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Hentikan Tilang Manual, Polda Metro Tarik Surat Tilang dari Polantas

BERITA TERKAIT