29 October 2022, 19:08 WIB

Gara-gara Konten 'Markus' di Kejagung, Alvin Lim Dilaporkan ke Polisi


Fachri Audhia Hafiez |

ADVOKAT Natalia Rusli melaporkan tiga pihak yaitu Alvin Lim, Christoper Halim, dan Serly Kuganda ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka melaporkan dugaan terkait pengaduan palsu atau fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya melalui media elektronik.

"Saya ke Polres Jaksel untuk melaporkan pencemaran nama baik saya di media sosial," kata Natalia melalui keterangan tertulis, hari ini.

Laporan terhadap Alvin cs tercatat pada Nomor LP/B/3034/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Ia mengaku menjadi korban informasi menyesatkan dan tanpa hak ke media sosial oleh ketiga terlapor.

"Saya bersama Pak Chairul Amir; mantan Sesjamdatun Kejaksaan Agung, menjadi korban fitnah Alvin Lim dkk lewat media sosial," ujar Natalia.

Alvin Lim dan Sherly Kuganda disebut telah menyebut dan menuding Natalia telah melakukan pekerjaan yang dikategorikan sebagai 'markus' atau makelar kasus. Natalia juga disebut-sebut sebagai 'pengacara bodong' dan tidak memiliki ijazah sarjana hukum.

Natalia menuturkan ia dan Chairul Amir disebut mafia kasus oleh Alvin Lim dan berkolaborasi mengambil keuntungan Rp500 juta. Keuntungan itu terkait penangguhan penahanan seorang tersangka pada perkara yang kasusnya tengah ditangani di Jawa Timur.

Baca juga: Kapolri: Jangan Bermusuhan karena Beda Pilihan Politik

"Padahal itu semua tidak ada. Itu adalah rangkaian cerita fiktif yang narasinya dibangun oleh Alvin cs untuk merusak institusi Kejaksaan Agung. Itu fitnah. Alvin sengaja membangun opini menyesatkan, padahal uang Rp500 juta itu sebenarnya dialah yang menikmati. Alvin Lim maling teriak maling," ujar Natalia.

Tendensi negatif celotehan Alvin Lim di media sosial, juga diakui Natalia menimpa dirinya. Natalia merasa nama baik dan reputasinya sebagai advokat dirusak.

Natalia Rusli menyebut Alvin Lim dan Sherly Kuganda membuat dan mengedit video yang kemudian disebar ke media sosial. Padahal, video yang dibuat dan diedit tersebut, sama sekali tidak ada korelasinya dengan cerita pemerasan Rp500 juta yang dibuatnya.

"Tuduhan pemerasan itu adalah rangkaian cerita yang mereka bangun lewat editan-editan video, sehingga seolah-olah benar terjadi. Padahal itu sama sekali tidak benar. Fiktif. Buktinya, kasusnya kan, dihentikan pengusutannya di Polda Metro Jaya," ujar Natalia.

Chaerul Amir juga membantah dirinya terlibat mafia kasus saat menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).  Ia mengaku harus menanggung beban dari semua berita miring yang disebarkan yakni, dicopot dari jabatan struktural di Kejagung.

"(Terlibat mafia kasus) sama sekali tidak benar," ujar Amir.(OL-4)

BERITA TERKAIT