PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk dibahas dengan DPRD DKI Jakarta senilai senilai Rp85,57 triliun.
Nilai anggaran itu diajukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.
"Total APBD adalah Rp85,57 triliun yaitu Pendapatan daerah sebesar Rp77,44 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun. sementara belanja daerah sebesar Rp77,37 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp8,19 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/10).
Marullah mengatakan rancangan KUA-PPAS ini telah dikirimkan kepada DPRD DKI pada tanggal 9 September.
Penyusunannya juga dinyatakan Marullah sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 yang mengacu pada Rancangan Pendapatan Daerah (RPD) 2023-2026.
"Terdapat delapan prioritas dan 12 target pembangunan 2023," tuturnya.
Baca juga: Dana Transfer Daerah Dikurangi, Beban APBD Cianjur Makin Berat
Ia menyebut semua program-program yang menjadi prioritas sudah dipilih berdasarkan hasil koordinasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan berbagai Kementerian dan kunjungan langsung ke lapangan.
"Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan jg ditambahkan yang nantinya menjadi bahan saat melakukan pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain dalam penanganan banjir, kemacetan, tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung," pungkas Marullah.
Selanjutnya, KUA-PPAS ini akan dibahas di tiap komisi bersama dengan legislatif. Pengesahan APBD akan dilakukan paling lambat sebelum 30 November 2022.(OL-5)