10 October 2022, 17:20 WIB

Hasil Pengelolaan Sampah RDF Bantargebang Dijual Ke Swasta


Putri Anisa Yuliani |

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan sudah ada dua perusahaan swasta yang berminat membeli hasil pengelolaan sampah dari landfill mining dan Refused Derived Fuel (RDF) yang ada di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Indocement dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Landfill mining dan RDF adalah fasilitas pengelolaan sampah menjadi material setara batu bara. Sehingga material tersebut dapat dimanfaatkan oleh industri yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utamanya.

"Terkait pemanfaatan hasil pengelolaan sampah pada fasilitas ini PT Indocement Perkasa Tunggal Tbk telah menyatakan siap menerima dengan 550 ton/hari. Sedangkan PT Solusi Bangun Indonesia akan memanfaatkan sebesar 150 ton/hari," kata Asep, Senin (10/10).

Meskipun demikian, Asep mengungkapkan untuk melakukan jual beli hasil RDF kepada badan usaha membutuhkan regulasi. Regulasi ini belum ada di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap ada dukungan dari pemerintah pusat berupa penetapan regulasi terkait jual beli hasil RDF tersebut.

"Kami meminta dukungan pemerintah pusat yakni pertama tentang regulasi penetapan harga jual RDF untuk keberlanjutan pengelolaan RDF plan secara mandiri," ujarnya.

Selain itu, dukungan pemerintah pusat yang diharapkan adalah berupa dukungan dari pembangkit listrik tenaga uap agar dapat memanfaatkan RDF hasil pengelolaan sampah rumah tangga ini sebagai implementasi 'carbon credit' dari sektor pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan proyek pembangunan landfill mining dan RDF di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Proyek bernilai Rp1 triliun itu direncanakan dapat mengolah 2 ribu ton sampah dan dapat menghasilkan 700 ton hingga 750 ton RDF per harinya. RDF dibangun sebagai salah satu solusi DKI Jakarta dalam melakukan pengelolaan sampah yang mana DKI Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah per hari yang hingga kini masih dikelola dengan sistem angkut-tumpuk di TPST Bantargebang. (OL-12)

BERITA TERKAIT