UNESCO resmi mengukuhkan batik Indonesia masuk ke dalam daftar representatif budaya takbenda warisan manusia. Hal itu merupakan pengakuan Internasional terhadap mata budaya Indonesia. Adapun Hari Batik Nasional ditetapkan oleh Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Keppres itu ditanda tangani pada 17 November 2009.
"Pengukuhan tersebut selain membanggakan juga diharapkan dapat meningkatkan citra positif bangsa Indonesia di mata dunia. Selain itu, diharapkan pula batik dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga masyarakat terhadap budaya Indonesia," ujar ketua PPI DKI Jaya Liana Trisnawati di Jakarta Sabtu (1/10) pada Parade 100 Perempuan Berkebaya.
Reiny Z Arifin Gubenur Distrik Lions Club International 307 A, menambahkan Parade 100 Perempuan Berkebaya diinisiasi oleh enam Organisasi PPI (Perempuan Pemimpin Indonesia) DKI Jakarta, Perkumpulan Perempuan Berkebaya Indonesia, (GK Ladies)Galang Kemajuan Ladies, Persatuan Perempuan Peduli Pancasila, Kerukunan Keluarga Kawanua.
"Parade 100 Perempuan Berkebaya dalam rangka berkontribusi untuk turut melestarikan, memelihara dan melindungi batik Indonesia," kata Veve Safitri Sekjend GK Ladies
Angelica Tengker, Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua berharap apa yang dilakukan enam organisasi itu dapat memberi kesadaran masyarakat agar bangga mengenakan batik dalam upaya melestarikan budaya Indonesia. Ia juga mendorong agar para pengerajin batik dan designer untuk terus berkreasi.
"Semoga kegiatan Parade 100 Perempuan Berkebaya di Mall Kotakasablaca ini dapat menjadi inspirasi untuk kita semua terhadap batik nasional, serta memberikan dukungan kepada para perajin dan desainer batik untuk terus bersemangat berkreasi dalam melestariakan batik Indonesia," tutur Ketua Umum Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia Rahmi Hidayati. (RO/A-1)