12 September 2022, 18:39 WIB

PN Jaksel Segera Gelar sidang Perdana ACT


Irfan Julyusman |

HUMAS PN Jakarta Selatan Djuyamto, ia mengatakan bahwa PN Jakarta Selatan akan segera melakukan persidangan dengan tergugat ACT.

“Sidang pertama 21 September 2022,” jawab Djuyamto singkat, saat dihubungi melalui pesan elektronik, Senin (12/9).

Sebelumnya Direktorat Tindakan Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga ACT ke Keajksaan Agung, Selasa (16/8).

Terdapat empat tersangka dalam kasus ini, mereka adalah eks Presiden ACT Ahyudi, Presiden ACT Ibnu Khajar, anggota Pembina ACT Hariyana Bermain, serta Ketua Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.

"Tahap I pengiriman berkas perkara Yayasan ACT Nomor : BP/88/VIII/RES.1.24./2022/Dittipideksus, tanggal 15 Agustus 2022 dengan tersangka atas nama A, IK, HH dan NIA, terkait LP Nomor: 0364 ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/8).

Baca juga: BLT BBM Dinilai Mampu Ringankan Beban Masyarakat

Ramadhan menjelaskan bahwa Ahyudin berperan dalam membuat kebijakan pemotongan donasi yang ACT terima untuk pembayaran gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya.

Selain itu, Ahyudin juga menerima gaji sebagai pendiri, Ketua Pengurus dan Pembina Yayasan ACT. Ahyudin juga turut terlibat dalam membuat kebijakan untuk menggunakan dana sosial yang diterima dari perusahaan Boeing untuk kepentingan di luar program Boeing.

Sebagian dana tersebut semestinya diberikan untuk keluarga atau ahli waris korban jatuhnya pesawat Boeing.

"IK melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh A sebagai pembina yayasan termasuk kebijakan pemotongan dana donasi yang diterima yayasan ACT sebesar 20-30 persen," tuturnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT