JABATAN Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Jabatan yang saat ini diisi oleh Anies dan Ariza akan selesai pada 16 Oktober 2022.
Untuk itu, sebelum adanya pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024, posisi Gubernur akan diisi Penjabat (pj) Gubernur yang akan memimpin Jakarta selama dua tahun.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan masih belum tahu siapa yang akan menggantikan posisinya. Ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.
"Yang cocok menggantikan Pak Anies-Ariza dalam Pj Gubernur itu Pak Jokowi yang lebih tau," jelasnya Di Hotel Grand Cempaka, Sabtu (28/8).
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri juga mempunyai wewenang untuk mementukan hal tersebut. Ariza, sapaan akrabnya, mengatakan kedua orang tersbeut yang memahami kompleksitas permasalahan di DKI Jakarta.
Baca juga: Anies: Masa Depan Kota Maju Ditandai dengan Dominasi Pejalan Kaki
"Kewenangannya beliau (Presiden) bersama Pak Tito Karnavian dan juga beliau lebih tau siapa yang dianggap memahami kompleksitas permasalahan di DKI Jakarta," ujarnya.
Selain itu, Pj Gubernur DKI Jakarta perlu memiliki kemampuan leadership dan manajemen yang baik serta bisa diterima oleh semua partai.
"Gubernur yang diterima oleh semua kelompok masyarakat yang sangat plural yang bisa bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lain dan sebagainya itu Pak Jokowi yang paling tau," ujar Ariza.
Ketika ditanya oleh wartawan, terkait satu nama dari partai Gerindra yang memenuhi kriteria tersbeut, Ariza mengatakan enggan mendahului pemerintah pusat.
"Ya jangan, saya tidak ingin mendahuluinya kita serahkan kepada beliau," pungkasnya. (Far/OL-09)