23 August 2022, 14:33 WIB

Dugaan Pungli Disdik DKI Jakarta, Wagub: Sudah Ditindaklanjuti


Mohamad Farhan Zhuhri |

WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan segera menindaklanjuti temuan dugaan pungli di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

"Iya sudah ditindaklanjuti, Sudah kita minta. Ya sama dinas juga," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Baca juga: Soal Penembakan Bank di Jakbar, Polisi: Pelaku Iseng

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dan pemalsuan pemberian SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI). 

Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar menduga adanya SK asli tetapi palsu (aspal) yang ditandatangani oleh pejabat Disdik DKI Jakarta. Ia juga mengatakan, penerima SK tersebut dimintai pungli.

"Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah ASN DKI itu sangat besar, kok masih bisanya lakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru," kata Annas.

Menurutnya, modus yang dilakukan oknum ASN Disdik DKI Jakarta tersebut dengan memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan NIK KI. 

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar, di lingkungan Balaikota bahwa SK Guru KKI yang diduga Aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI, sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," jelas Annas. 

Annas menuding, oknum yang melakukan indikasi tindakan pungli ini sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I dengan inisial RW dengan modus diberikan SK pengangkatan Guru KKI yang ternyata diduga aspal. 

"Jelas ya modusnya diberikan SK ternyata diduga aspal karena tanpa dibarengi dengan pemberian NIK KI, ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu," kata Annas. 

Belum Ada Sikap Tegas Kadisdik 

Annas juga menyesalkan sikap Kadisdik DKI Jakarta, Nahdiana yang cenderung tidak berikan sanksi terhadap oknum tersebut. 

"Kok aneh ya Kadisdik ini, isu ini sudah santer sejak 2021 malah oknum tersebut bisa promosi jadi eselon III di lingkungan Disdik DKI Jakarta", kata Annas. 

Lebih lanjut, Annas berharap Gubernur Anies Baswedan dan aparat hukum turun langsung investigasi dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di lingkungan Disdik DKI Jakarta. 

"Gubernur Anies dan aparat hukum harus turun langsung investigasi persoalan tersebut, ini sudah kasus pidana dan mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar. Karena dugaan oknum PNS Disdik ini menarik mahar berkisar Rp5 juta- Rp35 juta per orang dan mencapai 70 orang yang jadi korban," jelas Annas. 

Bagi Annas tindakan Kadisdik DKI Nahdiana yang cenderung menutup-nutupi kasus ini patut dicurigai. 

"Kenapa Kadisdik DKI Nahdiana cenderung menutupi kasus ini?, kita berharap Kadisdik transparan dan tegas menindak oknum yang terlibat jika tidak dianggap dia terlibat juga dalam pusara pungli dan SK Aspal ini", tutup Annas.

Annas juga menjelaskan nasib guru harus diperhatikan.

"Para guru ini mereka tidak sebentar kuliah untuk mendapat gelar sarjana, tentunya perlu biaya yang tidak sedikit. Apalagi guru ini dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa kok tega tidak perhatikan nasib mereka apalagi ini sudah diduga kasus pungli dan penipuan", kata Annas. (OL-6)

BERITA TERKAIT