GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan mengecam pelaku kekerasan dan peecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DkKI Jakarta," ujarnya melalui unggahan sosial media Instagram miliknya, Rabu (10/8)
Ia menegaskan, hukuman yang diberikan yakni pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.
"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," jelasnya.
Baca juga: Pergantian Nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat Sudah Disiapkan Lama
Saat ini, Anies melanjutkan, pihaknya telah memberikan perlindungan, pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum.
Ia pun mengapresiasi warga yang masih peduli dan membantu memviralkan kejadian bejat tersebut.
"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," tegasnya.
Ia pun mengimbau, bagi masyarakat yang melihat tindak kekerasan usahakan langsung mencegah.
"Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," pungkas mantan Mendkibud RI itu. (Far/OL-09)