GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengubah penamaan rumah sakit menjadi rumah sehat untuk Jakarta. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjutak menilai hal tersebut bisa menimbulkan kerancuan.
"Mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat rumah sakit di luar RSUD. Keduanya mempunyai arti yang berbeda," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/8).
Secara arti, lanjut dia, membingungkan bagi para pelajar yang sekolah. Menurutnya, rumah sakit secara nasional merupakan singkatan dari rumah sakit, bukan rumah sehat.
"Pemprov DKI tidak boleh sembarangan menggantinya, tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kementerian Kesehatan," tegas Gilbert.
Menurutnya, perubahan arti singkatan RS ini seperti kebijakan pemprov DKI terkait perubahan nama sejumlah jalan, yang berujung penolakan dari masyarakat. Gilbert pun menyangkan perubahan itu dilakukan dua bulan menjelang berakhirnya masa jabatan Anies.
Diketahui, Gubernur DKI melakukan penjenamaan (branding) dari rumah sakit menjadi rumah sehat untuk Jakarta. Dengan penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta, pihaknya berharap dapat mengubah pola pikir masyarakat, agar tidak hanya berkunjung saat sakit.(OL-11)