03 August 2022, 10:20 WIB

Begal Sadis Beraksi di Jakarta Pusat, Serang Korban dengan Kapak


 Rahmatul Fajri |

UNIT Reskrim Polsek Metro Gambir meringkus pelaku begal berinisial A dan MI yang sebelumnya beraksi di Jalan Subur, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andika Aris Prasetya menjelaskan A ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Kampung Duri Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Jadi kita tangkap satu orang tersangka inisial A. Tersangka A ini warga Duri Dalam, Jakarta Barat. Dia sudah putus sekolah. Tersangka A juga pernah ditahan kasus kepemilikan senjata tajam saat tawuran," kata Andika di Jakarta, Rabu (3/8).

Andika menjelaskan, kejadian pembegalan itu terjadi di Jalan Subur, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (11/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya, A bersama temannya berinisial I , K ,K, M dan S merencanakan pencurian.

Pelaku inisial I kemudian menaruh kayu balok sepanjang 3 meter yang melintang di tengah Jalan Subur, Duri Pulo. Korban berinisial GR yang melintas menggunakan sepeda motor harus terhenti karena jalan terhalang balok kayu.

Tiba-tiba tersangka I memukul kepala korban yang memakai helm itu dengan sebilah kapak.

Setelah korban inisial GR terjatuh, pelaku lainnya berinisial K, K dan M ikut memukuli korban dengan balok. Sedangkan tersangka S berperan mengamati wilayah sekitar.

Setelah korban jatuh, A langsung mengambil dan membawa kabur motor korban ke Indramayu, Jawa Barat untuk dijual.

"Motor dijual seharga Rp2,5 juta dan hasilnya dibagi rata oleh pelaku. Tersangka A mendapatkan uang Rp300 ribu," ujarnya

Setelah menangkap pelaku inisial A, polisi kemudian melakukan pengembangan. Polisi kemudian menangkap pelaku lainnya bernisial M yang sebelumnya juga terlibat aksi begal di kawasan Cengkareng. M kemudian diamankan Polsek Cengkareng.

Andika mengatakan pihaknya masih mengejar empat pelaku lainnya berinisial I, K, K dan S.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Andika mengatakan polisi masih mengembangkan kasus pembegalan tersebut guna menangkap jaringan lainnya. (Faj/OL-09)

BERITA TERKAIT