SALAH satu Tim Kuasa PC, istri Irjen Ferdi Sambo, Patra M Zen menegaskan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap kliennya sudah dilaporan ke pihak Kepolisian. Laporan ini tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022.
"Perempuan korban kekerasan itu tidak mengenal latar belakang suku, ras, jabatan atau kondisi ekonomi," tegas Patra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7)
Dari studi antropologi dibanyak negara, jelas Patra, menunjukkan perempuan korban pelecehan seksual seringkali justru dituduh memfitnah, merusak hidup dan reputasi laki-laki yang melakukan pencabulan.
Pernyataan Patra tersebut menanggapi pernyataan-pernyataan para komentator sebelumnya yang dinilai merugikan kliennya.
"Tidak ada yang tidak mungkin dalam kasus-kasus kekerasan seksual, bisa anak, remaja atau istri orang berpangkat. Sebaliknya pelaku juga bisa teman korban, anak buah dari perempuan perempuan korban," jelas Patra.
Saat ini PC ditangani dan didampingi Tim Psikolog yang ditunjuk oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Para psikolog antara lain melakukan observasi, memberikan dukungan awal berupa pendampingan dan stabilisasi emosi, psikoterapi dan konseling.
"Tanyakan kepada korban perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual, betapa ia mengalami penderitaan karena dihakimi oleh komentar negatif masyarakat. Ini yang sekarang dialami oleh Klien saya," tukas Patra. (OL-13)
Baca Juga: Polri belum Tetapkan Tersangka Penembakan di Rumah Irjen Sambo