30 June 2022, 13:11 WIB

Wagub DKI Pastikan Holywings tidak Bisa Beroperasi Lagi


Hilda Julaika |

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa Holywings tidak bisa dibuka kembali. Pasalnya, izin usaha kafe Holywings sudah dicabut.

"Sekali lagi, ini supaya clear, untuk dasar itu kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi Kafe Holywings," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota DKI, Kamis (30/6).

Baca juga: Karyawan Holywings Segera Dirumahkan, Gaji Masih Full Hingga Juni

Pemprov DKI, lanjut dia, terus melakukan pengawasan dengan ketat. Sehingga, tidak ada kecolongan atas kasus perizian jual minuman keras milik Holywings.

Menurut Ariza, Holywings diketahui tidak memiliki izin penjualan minuman keras, lantaran monitoring atau pengawasan oleh Pemprov DKI.

"Kami justru melakukan monitoring, evaluasi terhadap semua tempat dan kafe, apakah ada yang belum memiliki izin yang diharuskan ya," pungkasnya.

Baca juga: Promosi Gratis Minuman Keras di Holywings Sudah Berjalan 3 Bulan

Sebelumnya, Pemprov DKI sempat menyatakan bahwa Holywings dapat beroperasi kembali, jika telah melengkapi seluruh syarat perizinan penjualan minuman keras.

Diketahui, Pemprov DKI secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di wilayah Ibu kota. Setidaknya, ada 12 outlet Holywings Group yang izin usahanya dicabut.(OL-11)

BERITA TERKAIT