30 June 2022, 11:46 WIB

Dukcapil Jaktim Bakal Layani 3.117 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan


Hilda Julaika |

Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur mencatat ada sebanyak 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di lima lokasi yang berbeda. Dukcapil Jaktim pun memastikan, seluruhnya akan dibantu proses perubahan data administrasi kependudukannya secara gratis.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Noufan mengatakan, dengan adanya perubahan nama jalan otomatis akan merubah data administrasi di masyarakat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lainnya.

Pihaknya pun menegaskan, semuanya akan dibantu secara cepat, mudah dan gratis. "Tercatat ada 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Timur. Semua akan dilayani proses perubahan datanya, khususnya terkait data administrasi kependudukan," kata Noufan dalam keterangannya, Kamis (30/6).

Diketahui ada lima jalan yang telah dirubah namanya di wilayah Jakarta Timur. Yakni Jl Bekasi Timur menjadi Jl Haji Darip, jumlah warga yang terdampak ada 359 orang. Kemudian Jl Budaya menjadi Jl Entong Gendut, jumlah warga terdampak ada 528 orang.

Selanjutnya Jl Bambu Apus Raya menjadi Jl Mpok Nori, jumlah warga terdampak ada 451 orang dan Jl Raya Pondok Gede menjadi Jl H. Bokir sebanyak 1.779 orang. Sedangkan di Jl BKT Sisi Barat menjadi Jl Rama Ratu Jaya. Namun di lokasi tersebut sejauh ini belum ada warga yang terdampak atas perubahan nama jalan tersebut.

"Kami akan melayani semua yang dibutuhkan warga. Semua warga yang membutuhkan akan kami layani dengan berbagai macam cara, ada jemput bola dan bisa juga datang ke kelurahan," tandas Noufan. (OL-12)

BERITA TERKAIT