KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut jumlah kendaraan yang telah mengikuti uji emisi masih sedikit. Tercatat, baru 649.238 kendaraan roda empat yang telah mengikuti uji emisi.
"Untuk roda dua total pengujian 58.061 itu masih jauh dibandingkan total kendaraan yang ada di Jakarta," ujar Asep Kuswanto di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
Pihaknya berencana akan menerapkan sanksi tegas bagi pengendara yang belum melakukan uji emisi. Sanksi diyakini akan menimbulkan efek jera.
"Makanya kami imbau masyarakat supaya bisa uji emisi walau penindakan belum kita lakukan berupa tilang," tuturnya.
Baca juga: DLH DKI Dorong Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Sebelumnya, kualitas udara DKI Jakarta buruk dalam beberapa waktu terakhir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.(OL-5)