SEORANG ibu rumah tangga inisial LAK (32) menjadi korban penipuan investasi online. Korban ditipu oleh seorang pria bernama Charle yang mengaku sebagai warga negara Hongkong.
Penipuan itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat Instagram pada November 2021. Korban lalu diperkenalkan pelaku dengan aplikasi investasi yang diklaim asal Hongkong bernama Da Xin.
"Jadi kita tarik benang merahnya korban berkenalan di Instagram lalu diajak berinvestasi dengan aplikasi yang bernama Da Xin," kata suami korban inisial DC saat dihubungi, Senin (30/5).
Saat itu pelaku Charle mengaku sebagai warga negara Hongkong. Dia mengaku sebagai seorang pengusaha kepada korban.
Saat transaksi awal pada 22 November 2021, korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada pelaku Charle. Saat itu pelaku mengirimkan keuntungan awal Rp500 ribu.
Awal transaksi itu yang menuntun korban pada tindakan penipuan. Pelaku terus mengiming-imingi korban untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai modal investasi.
"Janji keuntungannya itu pasti menang, pasti untung. Spesifik berapa persennya tidak disampaikan. Cuman diajak ini investasi kalau investor ikut pasti mendapatkan keuntungan," terang DC.
Baca juga: Taman Ismail Marzuki Dibuka Secara Bertahap Mulai 3 Juni
Sejak 22 November-8 Desember 2021 korban LAK mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku sebagai modal investasi. Total, kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
"Total uang yang dikirimkan itu menyentuh Rp 1 miliar 150 juta," katanya.
Diancam-Dilecehkan
Selain melakukan penipuan, DC mengatakan istrinya juga turut diancam pelaku. Selain itu pelaku Charle pun melakukan eksploitasi seksual kepada istrinya.
"Di luar itu si pelaku juga berkali-kali menjebak korban itu ada intimidasi dan ancaman juga kalau nggak ikutin nanti uangnya bisa hilang. Di situ juga ada eksploitasi seksual juga secara verbal dan visual," katanya.
"Jadi si korban ini dipaksa melayani pembicaraan seksual dikirimin foto dan gambar sama si Charle lalu. Si korban juga dipaksa mengirimkan kembali foto yang seperti itu," tambahnya.
DC menambahkan, atas kerugian materil dan mental yang diderita, istrinya beberapa kali mencoba melakukan percobaan bunuh diri.
"Terakhir minggu lalu ingin bunuh diri bareng anak. Makanya hari ini kita sudah coba konsultasi ke KemenPPPA," katanya.
DC dan istrinya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan itu diterima dengan nomor STLP/B/6139/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (OL-4)