23 May 2022, 20:09 WIB

Pemkot Tangsel Akan Naikkan Insentif Bagi Pengurus RT dan RW


Syarief Oebaidillah |

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sedang membahas draf awal Peraturan Wali Kota (Perwal) Penyelenggara Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Dalam draf tersebut diantaranya membahas kenaikan insentif bagi RT dan RW.

Sebab itu, peran RT dan RW menjadi sentral terutama membantu program pemerintah yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan bagi masyarakat yang memakan waktu dan juga bantuan dari pihak RT dan RW setempat. Hal tersebut terungkap pada kegiatan sosialisasi draf RT dan RW di Blandongan Pemkot Tangsel, Ciputat.

"Termasuk juga aset-aset. Baik yang masih berada dalam kewenangan pengembang atau juga tidak," ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Benyamin meminta kepada OPD terkait untuk memberikan pembinaan terhadap RT dan RW mengenai ketentuan yang berlaku. Sehingga RT dan RW memiliki wawasan dasar mengenai aset dan tanah milik pemerintah.

Terkait dengan RT dan RW dalam draf awal Perwal Penyelenggara RT dan RW, Benyamin memastikan kesejahteraannya. Sehingga dalam rapat tersebut dia berharap seluruh peserta rapat memberikan masukkan. "Kebijakan ini nantinya akan mampu memberikan perlindungan hukum kemudian juga memberikan fasilitas untuk membantu kinerja RT dan RW," pungkas Benyamin. (OL-15)

BERITA TERKAIT