12 May 2022, 17:06 WIB

KCN Siap Tambah Mobil Siram guna Kurangi Debu


Mediaindonesia.com |

BADAN Usaha Pelabuhan (BUP) Marunda PT Karya Citra Nusantara (KCN) menyiapkan penambahan armada mobil siram dan pompa siram untuk meminimalkan polusi debu saat pembongkaran muatan batu bara di dermaga sesuai arahan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat. Saat ini terdapat 3 mobil tangki siram dan 2 pompa siram yang beroperasi di kawasan KCN.

Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya mengatakan penyiraman sudah dilakukan secara intensif sepanjang hari, terutama saat terik. Secara berkelanjutan, PT KCN juga terus memperbaiki prosedur operasional standar dalam penumpukan batu bara dari para pelanggan, termasuk penyempurnaan penutupan dengan terpal.

Hal itu menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari terkait pembongkaran batu bara yakni harus disemprot dengan air agar debunya tidak beterbangan. Yang kedua, truk yang mengangkut batu bara ditutup memakai terpal supaya tidak keluar debunya selama aktivitas di dalam lingkungan pelabuhan hingga ke luar pelabuhan. "Nah di lingkungan pelabuhan, harapan kami sampai ke luar, ditutup terpal. Di pelabuhan kami pastikan tidak mungkin keluar dari pelabuhan kalau tidak memakai terpal. Namun kami tidak tahu apakah di luar pelabuhan, terpal itu dilepas lalu ada yang foto," kata Isa.

Yang ketiga, area stockpile juga harus tertutup dengan terpal. Lalu dipasang juga jaring net supaya abu ataupun debu batu bara itu tidak berterbangan. "Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini. Saya rasa sudah maksimal lah yang dilakukan, tinggal kami (KSOP) maintain pengawasannya," kata Isa.

Direktur Operasional PT KCN Hartono mengatakan hingga saat ini pihaknya berkomitmen menyelesaikan kewajiban regulasi dari 32 poin yang disebutkan dalam sanksi administratif Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. "Komitmen yang dimaksud yaitu PT KCN akan menyelesaikan rekomendasi dari 32 poin pemenuhan kewajiban regulasi sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan perubahannya," kata Hartono.

Saat ini langkah yang sudah dilakukan KCN antara lain memfungsikan pier 1 kade selatan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat nonbatu bara dan pasir. Selain itu, pihaknya meminta kepada tenant untuk menutup tumpukan batu bara dengan terpal yang ada di stockpile maupun kendaraan yang akan keluar pelabuhan. 

Baca juga: Pasien Diduga Hepatitis Akut di Kota Bekasi Dirujuk ke RSCM

Frekuensi penyiraman juga ditambah menjadi 2-3 kali penyiraman setiap jam bila terjadi kondisi cuaca panas berangin atau kondisi cuaca buruk. Demikian pula dengan pengelolaan limbah ditangani sesuai dengan aturan yang ada baik sampak organik maupun sampah anorganik dengan pemisahan sesuai sifat limbah.

Langkah lain yang sudah dilakukan yaitu menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang beraktivitas di pelabuhan, uji limbah domestik dan air lindi dari stockpile penumpukan batu bara, serta uji emisi genset. Selain itu, menurut Hartono, KCN melakukan pengujian kualitas udara di dua titik dalam area perusahaan yaitu perkantoran dan area dermaga. (RO/OL-14)

BERITA TERKAIT