17 April 2022, 10:45 WIB

PPn Naik, 470 Paket Pekerjaan SDA Dinas PUPR Kota Depok Ditunda


Kisar Rajaguguk |

RATUSAN paket pekerjaan pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok yang dirancang akan diumumkan pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ditunda. Penundaan tender (lelang) paket proyek fisik itu karena harga material konstruksi mahal yang diakibatkan naiknya pajak pertambahan nilai (PPn).

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok Arga Dharma Tubagus, mengatakan ratusan paket SDA Dinas PUPR belum bisa dilelangkan April 2022 ini akibat harga material konstruksi dipasaran saat ini sangat mahal yang diakibatkan adanya kenaikan PPN.

"Selama mengemban amanah jabatan ini, baru kali ini terjadi penundaan tender proyek, " ujarnya ketika dikonfirmasi Minggu (17/4)

Arga melanjutkan, nilai total paket proyek yang mengalami penundaan itu sebesar Rp67 miliar dengan jumlah paket sebanyak 470.

"Kalau paket SDA baru tahapan rancangan. Belum pengumuman di situs LPSE dan belum jadwal pembukaan penawaran harga, " katanya.

Dikatakan, penundaan itu dilakukan lantaran pihaknya ingin melakukan penyesuaian harga atau mengkaji setiap paket pekerjaan yang ada di bidang SDA.

"Saya mau mereviu desain dan dokumen yang ada lebih dahulu. Maka, saya menunda sementara semua produk SDA yang dirancang untuk ditayang. Saya tidak mau ada masalah di kemudian hari, " dalihnya.

Arga pun menegaskan, ia harus tahu seluk-beluk semua paket yang akan ditayangkan di situs LPSE. Karena, dirinya merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertanggungjawab.

Menurut dia, dirinya menghindari adanya pekerjaan SDA yang tidak sesuai, yang akhirnya mengakibatkan kualitas pekerjaan cepat rusak. "Saya tidak mau, baru beberapa bulan hasil pekerjaannya sudah rusak. Jelas ini merugikan kontraktor sendiri. Karena, kalau ada temuan nama mereka yang rusak," jelas Arga.

Dia menambahkan jika ada kontraktor yang menanyakan atas penundaan lelang paket tersebut, agar bersabar. Karena penundaan itu hanya bersifat sementara.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi bidang SDA-DPUPR Kota Depok Bahtiar Ardiyansah, mengungkapkan akibat kenaikan PPN, harga bahan material melambung tinggi.

"Oleh sebab itulah, harga-harga lama disesuaikan dengan harga yang baru. Tentu, untuk penyesuaian harga ini membutuhkan waktu dan sumber daya manusia. Saat ini, kalkulasi penyesuaian harga, baru separuh jalan. Perkiraan saya sekitar Juni-lah pekerjaan SDA dimulai dan diumumkan di situs LPSE, " ujarnya (OL-13)

Baca Juga: Momen Paskah, Anies Harap Persatuan di Jakarta Makin Kuat

BERITA TERKAIT