KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mantan pemain Persija, Bambang Pamungkas telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penelantaran anak. Zulpan mengatakan Bepe, sapaan Bambang diperiksa Minggu (6/3) kemarin.
"Bambang Pamungkas sudah diperiksa kemarin. Harusnya hari ini, tetapi kemarin dia mendahului, karena ada kesibukan hari ini," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Zulpan tidak menjelaskan berapa lama Bepe diperiksa dan berapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Ia mengatakan Bepe saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya, Amalia Fujiawati, melaporkan Bepe yang merupakan mantan suaminya itu atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Bepe diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga : Azis Samual Masih Bungkam Soal Pengeroyokan Ketua KNPI
Amalia mengaku Bepe sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah secara materil kepada kedua anaknya.
"Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi sudah hampir kurang lebih setahunan tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," jelas Amalia.
Amalia mengatakan, mediasi juga sempat dilakukan dengan melibatkan Presiden Persija Mohamad Prapanca dan Fery Paulus, tetapi tetap tidak ada respon dari yang bersangkutan.
"Setelah lewat secara persuasif tidak respon kemudian kita melakukan gugatan ke pengadilan agama. Tapi kalah kan tapi kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," kata Amalia. (OL-7)