WARGA Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, melakukan aksi pasang spanduk karena lambatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Kelurahan Meruya Selatan untuk melantik Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih sejak November 2021.
Akibatnya, pelayanan masyarakat menjadi terhambat karena belum adanya Ketua RT di wilayah tersebut.
Sekretaris RW 10 Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Ridwan menjelaskan, ada salah satu warga yang meminta proses pengangkatan atau pelantikan Ketua RT harus sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016, yakni dokumen atau surat-surat perlu lengkap.
Padahal, kata dia, proses pemilihan Ketua RT untuk RT 01, RT 03, RT 04, dan RT 05 RW 10 sudah dilakukan pada November 2021. Sehingga, hampir tiga bulan Ketua RT terpilih di perumahan tersebut belum dilantik yang warga mengalami kesulitan apabila mengurusi layanan masyarakat.
“Memang dalam prosesnya itu, ada pihak yang menginginkan proses (pelantikan Ketua RT) itu betul-betul sesuai Pergub. Tadi musyawarah semua karena ada pihak yang ingin sesuai Pergub, akhirnya tertunda,” kata Ridwan, Kamis (24/2)
Menurut dia, warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kelurahan Meruya Selatan. Pihak Kelurahan Meruya Selatan menjanjikan bakal mengangkat Ketua RT terpilih di Perumahan TVM Meruya Selatan pada Senin (7/3).
“Segera dilantik saja jangan ditunda lagi, Lurah sudah menyanggupi tanggal 7 Maret. Jangan sampai tertunda lagi, nanti makin banyak spanduk-spanduk. Karena banyak pelanayan by pass ke Kelurahan, bikin repot warga. Kalau ada apa-apa dari Kelurahan tidak ada RT, kan susah juga,” jelas dia.
Sementara itu, mantan Ketua RT 01/10 Andi mengaku tidak tahu alasan kenapa belum adanya pelantikan RT setempat.
Ia hanya diminta untuk memasang spanduk belum dilantiknya RT di tempat tinggalnya oleh warga.
"Awalnya ada ribut-ribut soal tempat ibadah (masjid) di ruang terbuka hijau, terus saya enggak tahu belum dilantik," jelas Andi.
Spanduk ini bentuk protes warga karena belum adanya pelantikan ketua RT di wilayah tempat tinghalnya.
Sudah tiga bulan dari masa pemilihan, tapi Lurah Meruya Selatan tidak kunjung melantik tanpa alasan yang jelas. "Kenapa enggak dilantik-lantik sampai tiga bulan lebih," singkatnya. (OL-8)