DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Duck Down Bar, Jalan Gunawarman, Senopati, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/1) malam.
Razia dilakukan lantaran kafe atau bar tersebut melanggar aturan protokol kesehatan PPKM Level 2 di DKI Jakarta. "Tempat tersebut oleh petugas dilakukan pemasangan police line," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Jumat (28/1).
Mukti mengemukakan Duck Down Bar melanggar jam operasional sehingga kepolisian harus melakukan penyegelan.
Bahkan, di tengah giat razia, polisi menemukan beberapa minuman minuman keras yang tidak berizin. "Didapatkan beberapa minuman tidak di lengkapi dengan izin edar dari BPOM," ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan swab antigen kepada 12 pengunjung yang datang malam itu.
Untungnya, tidak ditemukan pengunjung yang dinyatakan positif Covid-19.
Tak hanya Duck Down Bar yang dirazia, pihaknya turut merazia beberapa kafe, seperti Bengkel Space dan Beer Hall di kawasan SCBD.
Mukti menuturkan di Bengkel Space masih banyak pengunjung yang berada di sana meski cafenya sudah tutup.
Sementara di Beer Hall juga masih melanggar jam buka prokes covid-19 lantaran banyak pengunjung meski cafe telah tutup.
Mesk begitu, polisi tak melakukan penyegelan terhadap dua tempat tersebut dan hanya meminta pengunjung agar segera membubarkan diri. (OL-12)