11 January 2022, 21:11 WIB

Diadukan soal Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Belum Dipanggil Polisi 


Rahmatul Fajri |

POLISI belum menerbitkan surat pemanggilan terhadap mantan pemain tim nasional dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas terkait kasus penelantaran anak. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Bambang Pamungkas alias Bepe, tetapi surat pemanggilannya belum diterbitkan oleh penyidik. Zulpan juga belum merinci kapan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bepe akan diterbitkan. 

"Tentunya ini sedang berjalan prosesnya sudah diperiksa beberapa orang. Ke depan akan berlanjut saudara Bepe dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik tapi jadwal belum diterbitkan," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1). 

Sebelumnya, Amalia Fujiawati, melaporkan mantan suaminya, Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Bambang diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Amalia mengaku Bepe sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah secara materil kepada kedua anaknya. 

Baca juga : Polisi Diminta Serius Tangani Dugaan Penipuan Catut LLDIKTI Kemendikbudristek

"Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi sudah hampir kurang lebih setahunan tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," jelas Amalia. 

Amalia mengatakan, mediasi juga sempat dilakukan dengan melibatkan Presiden Persija Mohamad Prapanca dan Fery Paulus, tetapi tetap tidak ada respon dari yang bersangkutan. 

"Setelah lewat secara persuasif tidak respon kemudian kita melakukan gugatan ke pengadilan agama. Tapi kalah kan tapi kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," Amalia menambahkan. 

Amalia meminta Bambang segera melakukan komunikasi dengan pihaknya secara kekeluargaan demi kepentingan anak-anaknya. (OL-7)

BERITA TERKAIT