11 January 2022, 12:15 WIB

Polisi: Putusan Pengadilan Agama Perkuat Penelantaran Anak oleh Bepe


Rahmatul Fajri |

PENYIDIK Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan pelantaran anak yang diduga dilakukan oleh mantan pemain timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang perkara yang dilaporkan oleh mantan istri siri Bambang, Amalia Fujiawati. Zulpan mengatakan salah satu informasi yang diperoleh memang Bambang memiliki anak dari Amalia.

"Dia dilaporkan istrinya menelantarkan anak. Sekarang putusan Pengadilan Agama (PA) sudah menyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya Bepe, itu menambah data daripada penyidik untuk menangani kasus penelantaran anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Selasa (11/1).

Zulpan mengatakan putusan dari pengadilan agama tersebut dapat memperkuat bahwa antara Bambang Pamungkas dengan anak pelapor atau Amalia Fujiawati memiliki hubungan darah. Meski demikian, Zulpan mengatakan keterangan dari pengadilan itu bukanlah satu-satunya bukti untuk memperkuat dugaan penelantaran anak.

"Itu salah satunya. Kalau itu bukan anaknya bagaimana dia bisa dikatakan menelantarkan," ungkap Zulpan

Baca Juga: Amalia Fujiawati Sebut tidak Ada Itikad Baik dari Bambang ...

Zulpan mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kepada Bepe untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada pekan ini. Namun, dia belum merinci kapan waktu pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Amalia Fujiawati, melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Bambang diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.

Amalia mengaku Bepe sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah secara materil kepada kedua anaknya.

"Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi sudah hampir kurang lebih setahunan tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," jelas Amalia.

Amalia mengatakan mediasi juga sempat dilakukan dengan melibatkan Presiden Persija Mohamad Prapanca dan Fery Paulus, tetapi tetap tidak ada respon dari yang bersangkutan.

"Setelah lewat secara persuasif tidak respon kemudian kita melakukan gugatan ke pengadilan agama. Tapi kalahkan tapi kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," Amalia menambahkan.

Amalia meminta Bambang segera melakukan komunikasi dengan pihaknya secara kekeluargaan demi kepentingan anak-anaknya. (OL-13)

Baca Juga: Anak dari Istri Pertama Legenda Persija Bambang Pamungkas ...

BERITA TERKAIT