03 January 2022, 14:34 WIB

Anak dari Istri Pertama Legenda Persija Bambang Pamungkas Diperiksa


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

ANAK pertama legenda Persija Jakarta Bambang Pamungkas, Jane Abell, 21, diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (3/1). Jane diperiksa penyidik hingga pukul 13.00 WIB. 

Ia menyebut materi pemeriksaan terkait dengan menjelaskan kebenaran pernikahan antara ayahnya dengan mantan istri siri, Amalia Fujiawati. "Membenarkan ada anak Anjani dan adik cowok. Sekitar itu saja," ujar Jane di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1).

Adapun Jane Abell datangi Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Jane sendiri merupakan anak pertama dari istri pertama Bambang Pamungkas.

Pelapor kasus penelantaran anak ini ialah Amalia Fujiawati yang merupakan mantan istri siri dari eks pemain sepak bola tersebut. Jane menuturkan dirinya tak membawa bukti apapun kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini.

Namun, Jane memberikan keterangan soal pernikahan yang dilakukan pria yang akrab disapa Bepe itu dengan Amalia. Jane juga membenarkan bahwa ayahnya punya dua anak yang dihasilkan dari pernikahannya dengan Amalia.

Jane menyebut kedatangannya memberi keterangan agar memperkuat dugaan tindakan penelantaran anak yang telah dilakukan oleh eks pemain Timnas Indonesia itu. "Jadi membenarkan ada pernikahan tentang anak sama seperti sidang kemarin. Jadi memperkuat dugaan penelantaran yang dilakukan Bepe supaya nanti bisa dibandingkan dengan jawaban beliau bagaimana," tutur Jane.

Jane pun berharap Bambang Pamungkas bersikap dewasa. Jane meminta Bepe untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh sebagai seorang ayah.

"Kalau saya sendiri beharapnya ayah bisa memenuhi, bisa melaksanakan tugasnya seorang ayah kepada adik-adik saya," tandasnya.

Baca juga: Tim Satnarkoba Polres Bandara Soetta Diganti karena Pelanggaran Disiplin

Sebelumnya, mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Fujiawati, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkannya. Amalia dicecar kurang lebih dengan 20 pertanyaan.

"Pemeriksaan berjalan lancar, kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12). Wati membeberkan kliennya dicecar pertanyaan seputar dengan dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan Bambang Pamungkas. (OL-14)

BERITA TERKAIT