29 December 2021, 16:31 WIB

Diduga Salah Gunakan Narkoba, Polda Metro Copot Kapolsek Sepatan


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang, Ajun Komisaris Oky Bekti dari jabatannya. Pencopotan dilakukan Fadil lantaran Oky diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun pencopotan terhadap Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021 oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes IBK Putra Narendra.

Oky Bekti Wibowo dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Surat tersebut tertulis tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polres Tangerang memastikan Kapolsek Sepatan, Tangerang, Oky Bekti ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga terjerat penyalahgunaan narkoba. Kasubag Humas Polres Metro Tangarang Kota Komisaris Abdul Rachim membenarkan penangkapan Kapolsek Sepatan Oky Bekti atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Terkait Narkoba, Kasus Kapolsek Sepatan Dilimpahkan ke Propam Polda Metro

"Iya betul (ditangkap)," tutur Abdul, Rabu (29/12). Namun, Abdul enggan membeberkan lebih detail terkait penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu. (OL-14)

BERITA TERKAIT