16 December 2021, 11:42 WIB

Diperiksa Polda Metro Jaya, Mantan Istri Bambang Pamungkas Siap Tes DNA


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

POLDA Metro Jaya tengah mengusut kasus penelantaran anak dengan terlapor legenda Persija Jakarta Bambang Pamungkas (Bepe).

Rencananya, penyidik akan meminta keterangan dari mantan istri siri Bepe, Amalia Fujiawati, selaku pelapor, pada hari ini, Kamis (16/12).

"Iya dimintai keterangan karena tahapannya masih interview," tutur pengacara Amalia, Wati Ali Nurdin, Kamis (16/12).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Sebagai Tersangka Penista Agama

Diketahui, Amalia telah melaporkan eks pemain timnas Indonesia Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12).

Bepe diduga menelantarkan anak dari mantan istrinya itu.

Amalia pun telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diberikan ke penyidik.

"Esensinya kalau laporan itu ke materil bukan ke formil. Jadi kita makainya lebih ke tes DNA. Jadi hasil tes DNA, dan bukti-bukti pernikahan, ada foto dan video," pungkasnya.

Wati pun menegaskan Amalia bakal hadir langsung dalam pemeriksaan perdana.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memanggil Amalia sebagai pelapor untuk memulai penyelidikan kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Bambang Pamungkas.

Eks istri Bambang Pamungkas itu rencananya akan diperiksa pada Kamis (16/12).

"Laporan diterima Polda dan akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada tanggal 16 Desember 2021. Jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan," papar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12). (OL-1)

BERITA TERKAIT