PEMERINTAH Kota Bekasi berhasil melampaui target investasi penanaman modal sebesar Rp6,9 triliun pada 2021. Sampai triwulan III, periode Januari-September 2021, realisasi investasi penanaman modal di Kota Bekasi telah mencapai Rp7.016.158.441.541.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra mengatakan total wajib laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Kota Bekasi telah melampaui target dengan besaran persentase 101,3% serta jumlah LKPM 2.285 dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4.413 orang.
Baca juga: Harga Beras Indonesia Konsisten Lebih Mahal dari Dunia
"Rinciannya antara lain penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp4.261.121.900.000 dengan jumlah LKPM 1.667 dan jumlah tenaga kerja 1.957 orang. Lalu penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp2.755.036.541.541 dengan jumlah LKPM 618 dan jumlah tenaga kerja 2.456 orang. Kami akan berusaha untuk meningkatkan kembali realisasi investasi di triwulan IV," kata Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Rabu (3/11).
Ia menjelaskan, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat juga merilis dan mempublikasikan data realisasi investasi PMA dan PMDN se-Jawa Barat periode laporan Januari - September 2021. Mengacu pada LKPM triwulan I sampai III Januari-September 2021, total realisasi investasi PMA dan PMDN di 27 kabupaten dan kota sebesar Rp107.230.110.543.967 dan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 87.766 orang, serta jumlah LKPM sebanyak 23.749 LKPM.
Realisasi investasi PMA dan PMDN pada pada Januari-September tahun 2021 meningkat sebesar Rp20.906.737.153.437 dari tahun 2020 di periode yang sama menjadi Rp107.230.110.543.967 serta mencapai 84,21% dari target nasional sebesar Rp127,34 triliun.
Peringkat 5 besar kabupaten dan kota yang paling diminati oleh para investor PMA/PMDN dalam merealisasi kegiatan usaha atau proyek selama Januari-September 2021, yaitu Kabupaten Bekasi sebesar Rp35.031.185.671.011, Kabupaten Kerawang Rp19.973.499.724.794, Kota Bandung Rp10.151.773.278.501, Kabupaten Bogor Rp8.209.670.202.976, dan Kota Bekasi Rp7.016.158.441.541. (J-2)