POLISI telah memeriksa anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf terkait dugaan penipuan tes CPNS fiktif.
Olivia dan Rafly keluar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.00 WIB.
Sebanyak 33 pertanyaaan dicecar ke suami dari Olivia Nathania tersebut.
"Ada 33 pertanyaaan dan dijawab semua oleh klien saya," ucap pengacara Rafly, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10).
Tim kuasa hukum Rafly yang lain, Susanti Agustina, mengemukakan kliennya tidak tahu menahu terkait kasus yang menjerat Olivia Nathania.
Susanty membantah adanya rekening Rafly yang disebut menampung uang transfer para korban dari tes CPNS fiktif tersebut.
Baca juga: Warga Terjerat Pinjol Jadi Sorotan Presiden, Polri sudah Tangani 370 Perkara
Menurutnya, rekening itu sepenuhnya dikendalikan oleh Olivia. Pihak Rafly sama sekali tidak mengetahui soal adanya aktifitas transfer uang di rekening tersebut.
"Pada intinya Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi (Olivia). Jadi semua rekening tabungan, ATM, itu dipegang oleh Oi dan Rafly tidak tahu menahu soal itu," paparnya.
Sebelumnya, Olivia bersama suaminya dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Diketahui dalam program yang dijalankannya, Olivia meminta seseorang membayar Rp50 juta untuk menjadi PNS. (OL-4)