11 October 2021, 18:57 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan di Bekasi 


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

DIREKTORAT Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, 26 September silam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, ada lima tersangka yang sudah ditangkap polisi. Adapun kronologinya, para pelaku terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran. Saat itu, para pelaku menemukan korban FF. 

"Saat mengambil barang korban, para pelaku melakukan pembacokan sebanyak tiga kali (kepada FF, red)," ujar Yusri. 

Adapun kelima pelaku itu, yakni MH membacok korban dengan celurit. Kemudian MS juga turut membacok korban sebanyak dua kali. 

"Satu kena lengan sebelah kanan dan satu mengenai pundak sebelah kiri," papar Yusri. 

Baca juga : Polisi Bakal Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Kemudian, MA berperan sebagai joki yang merupakan saudara MH, AM berperan sebagai joki dari saudara MS. 

Terakhir, MA alias C menyiapkan sajam. 

Menurutnya, korban yang saat itu mengalami tiga kali bacokan langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Atas perbuatannya,  kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (OL-7)

BERITA TERKAIT