PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi kembali mendapatkan penghargaan kota layak anak tingkat Nindya di tengah tahun 2021. Penghargaan diberikan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Dalam acara penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021 yang digelar secara daring di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, turut hadir Plh Sekda Kota Bekasi Widodo Indrijantoro, Kepala Dinas PPPA Kota Bekasi Makbullah, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kota Bekasi Rita Hartati beserta jajaran, dan seluruh unsur tim gugus tugas kota layak anak Kota Bekasi.
"Kami sangat merasa senang dan bangga atas predikat di tingkat Nindya yang kami raih dalam penghargaan Kota Layak Anak 2021 ini. Semoga dengan adanya penghargaan ini kami Pemerintah Kota Bekasi dapat selalu merealisasikan dan mengimplementasikan semua hak anak," kata Kepala Dinas PPPA Kota Bekasi Makbullah, Jumat (30/7).
Ia menjelaskan, hak anak akan direalisasikan melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak. Hal itu agar mereka secara langsung merasakan manfaatnya sehingga pemerintah bisa mempersiapkan generasi penerus yang handal dan berkualitas.
Ia mengatakan, penghargaan KLA 2021 merupakan pengakuan atas komitmen dan peran serta para pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kota layak anak berdasarkan komponen yang menjadi standarisasi melalui implementasi pemenuhan 5 klaster hak anak.
Ia mengungkapkan, penilaian penghargaan diukur melalui pencapaian 24 indikator yang dijabarkan dalam konferensi hak anak dan pedoman pemenuhan hak, dan perlindungan khusus anak di seluruh dunia, dan seluruh peraturan perundangan terkait anak. (OL-8)