14 July 2021, 20:58 WIB

Pencuri dengan Modus Kencan dan Kopi Bius Akhirnya Ditangkap


Rahmatul Fajri |

POLISI menangkap M, 30, pelaku yang mencuri dengan modus mengajak kencan dan menggunakan kopi bius untuk melumpuhkan korbannya. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku tercatat telah beraksi sebanyak 8 kali dari Maret hingga Juli dengan menggasak barang milik korbannya.

Azis mengatakan pelaku mencari target melalui aplikasi MiChat yang kemudian mengajak korban untuk berkencan dan menawarkan bisnis kopi. Setelah mendapatkan target, pelaku dan korban berkomunikasi dengan intens hingga berjanji untuk bertemu di sebuah hotel.

Kemudian, setelah bertemu di hotel untuk kencan, pelaku menawarkan korban dengan segelas kopi yang telah dicampurkan dengan obat bius jenis alprazolam.

"Setelah meminum kopi tersebut maka korban pingsan. Di situlah kemudian para pelaku mulai mengambil properti maupun barang barang milik korban. Bisa berupa dompet, handphone, dan yang paling besar ialah kendaraan bermotor roda empat," kata Azis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa hasil curian. Setelah itu pelaku menjual dan menggadaikan barang-barang tersebut.

Azis mengatakan pelaku rata-rata menjual kendaraan dengan harga berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta. Adapun mobil yang telah dicuri oleh pelaku, yakni mobil dengan beragam merek.

"Jenis kendaraan yang berhasil dicuri pelaku antaranya yang menjadi barang bukti berupa mobil pick up, Avanza, maupun Xenia. Barang bukti lain sedang dilacak, namun kita sudah mendapatkan empat mobil selaku barang bukti," kata Azis.

Lebih lanjut, Azis mengatakan pelaku tidak menggunakan identitas asli dan memasang foto palsu saat berkomunikasi dengan korbannya. Hal tersebut membuat korban tertarik untuk kencan dengan pelaku.

Selain itu, pelaku juga dibantu oleh E untuk mencari targetnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun. Sedangkan, tiga orang lainnya juga turut diamankan, yakni TI, EY, dan MY yang diduga ikut menjualkan barang hasil curian. (OL-4)

BERITA TERKAIT