KOORDINATOR pungutan liar terhadap sopir truk di Terminal Peti Kemas JICT Jakarta International Container Terminal, Achmad Zainul Arifin, 39, menggunakan uang hasil pungli untuk membeli sepatu bola. Hal tersebut diketahui saat polisi menciduk Zainul pada Jumat (11/6) malam.
"Satu buah sepatu bola merk Adidas berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp2.700.000," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis, melalui keterangannya, Sabtu (12/6).
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu yang juga merupakan hasil pungli.
Putu menambahkan, uang pungli tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Seperti diketahui, Zainul merupakan pengawas dari tujuh tersangka pungutan liar yang telah diamankan sebelumnya.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pungli Sopir Truk di Tanjung Priok
Zainul merupakan supervisor dari PT Multi Tally Indonesia yang bertugas mengatur operator crane di terminal peti kemas PT JICT. Zainul mengetahui pungli yang dilakukan oleh operator crane dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral.
Zainul juga memerintahkan salah satu operator Rubber Tyred Gantry (RTG) crane untuk mengatur mana truk yang didahulukan untuk bongkar muat.
Putu menjelaskan Achmad menerima bagian Rp5 ribu hingga Rp20 ribu dari setiap pungli yang didapat dari masing-masing operator RTG. Dalam sehari tersangka bisa mendapatkan yang sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 jo 55 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(OL-4)