SATPOL PP Kecamatan Tanah Abang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan halte depan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penertiban dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan para PKL yang mulai berjualan di fasilitas umum tersebut.
Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun mengatakan, pihaknya menertibkan PKL untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk para pejalan kali.
"Sudah dilakukan penghalauan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Tanah Abang sejak Kamis kemarin. Kita segera operasi di jalur pedestrian, kita kembalikan sesuai fungsinya," ujar Budi saat dihubungi, Jumat (23/4).
Budi mengatakan pihaknya menerjunkan 40 personel untuk menertibkan PKL yang nakal berjualan di trotoar.
"Kita kerahkan 40 personel untuk lakukan penghalauan pedagang. Artinya, kami bertindak, tidak ada pembiaran di Tanah Abang," ungkapnya.
Selain melakukan penghalauan, pihaknya juga mendirikan pos pengawasan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, terutama mencegah kerumunan di sekitar Pasar Tanah Abang.
"Kita buat 6 pos pam termasuk di Stasiun Tanah Abang. Selain bertugas di pos pam, 1 tim anggota lainnya juga melakukan lingkar wilayah," tandasnya. (OL-8)