MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan trotoar berfungsi untuk fasilitas pejalan kaki. Pernyataan ini menyusul viralnya video penindakan Satpol PP DKI Jakarta terhadap sejumlah pemain skateboard yang berkerumun di masa PPKM skala mikro.
Dari video yang beredar, para pemain skateboard terlihat berkerumun di trotoar kawasan Jalan MH Thamrin pada siang hari. MTI juga menyayangkan pandangan Gubernur DKI Anies Baswedan, yang menyebut trotoar boleh digunakan untuk bermain skateboard.
Anies menyatakan hal itu tidak secara langsung, namun disampaikan kepada pegiat skateboard Satria Vijie dalam pertemuan di Balai Kota, Kamis (4/3) malam, seusai viralnya video penindakan tersebut.
Baca juga: Beda Pendapat Anies dan Riza Soal Skateboard Di Trotoar
"Trotoar itu ya fungsinya untuk pejalan kaki. Sudah jelas itu. Kalau skateboard kan ada tempatnya, ada yang sudah disiapkan. Itu saja yang dipakai," tegas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno saat dihubungi, Jumat (5/3).
Dia menekankan bahwa desain trotoar ditujukan bagi pejalan kaki. Sehingga, materialnya akan mudah rusak jika digunakan selain pejalan kaki. Misalnya, pemain skateboard dan kendaraan bermotor yang memiliki bobot lebih berat.
"Ya kan materialnya saja beda. Material untuk trotoar dan skatepark itu beda. Makanya trotoar ya untuk pejalan kaki. Kalau mau selain itu, cari di mana lokasinya yang pas," pungkas Djoko.(OL-11)