21 October 2020, 06:16 WIB

Pemberian IMB Harus Selektif


Hld/J-2 |

BERKACA dari musibah tanah longsor akibat pelanggaran sempadan sungai di Jagakarsa, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI diingatkan untuk lebih selektif sebelum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Jangan sampai petaka serupa terulang dan menyebabkan kerugian di masyarakat. Demikian dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, ke marin. Kasus tanah longsor di Ja gakarsa, Jakarta Selatan, terjadi ka rena diduga ada syarat yang tidak dipenuhi pengembang saat mendirikan Perumahan Melati Residence.

“Ini bahan evaluasi terhadap Citata dan PTSP agar tidak mudah mengeluarkan izin kepada pengembang yang tidak memenuhi syarat,” katanya.

Ida mengatakan saat peninjauan ke lokasi longsor, pihaknya melihat syarat teknis pemetaan trase fondasi Perumahan Melati Residence tidak sesuai prosedur yang berlaku.

“Trase yang harusnya 20 meter, tapi kalau dilihat dari fisik fondasi perumahan itu mepet dengan kali. Artinya, tidak sesuai. Makanya kita tunggu penyelidikan dan akan memanggil pihak pengembang, sebab ada korban jiwa,” ungkapnya.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengaku saat ini pihaknya sudah meminta Suku Dinas Citata untuk melakukan pengecekan terhadap IMB Melati Residence.

“Sudin Citata dan PTSP Jaksel sudah diminta melakukan pengecekan terhadap perizinan Melati Residence baik IMB, izin kontruksi turap, dan zonasi untuk mengetahui apakah perizinan yang dikeluarkan sudah sesuai kondisi eksisting. Sebab, ada kemungkinan izin yang dikeluarkan berbeda dengan kondisi di lapangan.” terang dia.

Munjirin juga memastikan apabila hasil penyidikan terbukti bahwa pengembang tidak memenuhi syarat, akan dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya sesuai dengan perjanjian awal. “Pengembang pernah me lakukan kesepakatan dengan warga yang ada di bawah bahwa menjamin akan mengganti segala kerugian apabila terjadi malapetaka kecuali gempa dan force majeure,” tandasnya. (Hld/J-2)

BERITA TERKAIT