14 October 2020, 06:25 WIB

Tertibkan Bangunan di Bantaran Kali


Hld/KG/J-1 |

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ada pelanggaran bangunan yang menyebabkan banjir dan longsor di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Ya, di situ diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut. Harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai. Harusnya ada space yang cukup sehingga tidak terjadi longsor,” kata Ariza, panggilan akrab Wagub DKI, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, bangunan yang menyebabkan longsor di Jagakarsa itu memiliki pagar tinggi dan padat dengan tanah. Ketika terjadi longsor, ada pinggiran sungai yang tergerus sehingga menutupi sungai. Alhasil sungai pun tertutupi oleh reruntuhan longsor dan menimbulkan banjir yang menenggelamkan sekitar 300 rumah.

“Kedua bangunan pagar itu roboh ke rumah yang ada di seberang sungai sehingga mengakibatkan meninggalnya seorang ibu berusia 42 tahun,” imbuhnya.

Pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk mengecek dan menginvestigasi bangunan yang diduga melanggar tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto meminta pengembang Perumahan Melati Residence membongkar bangunan rumah yang menyebabkan bencana.

Ia menyebut pihaknya dan Suku Dinas Citata Jakarta Selatan sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait bencana itu, termasuk
pengembang Perumahan Melati Residence. Mereka juga sudah mengamankan bangunan dan lokasi agar musibah itu tidak terjadi kembali.

“Pengembang sudah ditanya kemarin, kan, langsung sama teman-teman sudin. Kemudian tindakan yang diambil sudin untuk mengamankan bangunana sama lokasinya supaya jangan sampai terjadi lagi musibah yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.

Heru juga mengatakan akan menelusuri bangunan-bangunan yang melanggar sempadan sungai. “Sudah dibuatkan edaran kasudin untuk mencermati semua kondi si daerah. Karena ini apa pun bisa terjadi (bangunan roboh dan menyebabkan longsor), dengan kondisi medan perbedaan kontur yang begitu tinggi, akan berpotensi sekali terjadi,” kata Heru.

Wilayah-wilayah Ibu Kota yang menjadi target penelusuran ialah timur dan selatan. Kedua wilayah itu memiliki perbedaan kontur tanah yang cukup besar.

Sementara itu, di Kota Depok tindakan mendirikan bangunan tanpa IMB di badan Sungai Cikumpa, anak Sungai Ciliwung, Depok, Jawa Barat, berlanjut. Sebelumnya, pembangunan berhenti karena adanya pemberitaan dan sejumlah pernyataan pejabat Kota Depok.

Dalam pantauan Media Indonesia, kemarin, di lokasi terlihat sekitar 10 pekerja. Mereka menurunkan bahan bangunan seperti batu kali dan semen dari tebing sungai dengan menggunakan terpal.

Pemkot, kepada Media Indonesia, mengatakan bangunan tersebut tidak ber-IMB. Pemkot juga meminta pemilik bangunan membongkar bangunan tersebut. Dinas PUPR sudah dua kali melayangkan surat ke Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, Satpol PP tidak juga bergerak. (Hld/KG/J-1)

BERITA TERKAIT