07 August 2020, 20:15 WIB

Lewat Petisi, Warga Tuntut Anies soal Polusi Udara Disaat Pandemi


Insi Nantika Jelita |

WARGA Jakarta bernama Novita Natalia Kusumawardani menuntut Gubernur Anies Baswedan soal pencemaran udara yang dianggap makin parah di tengah pandemi.

Dalam pertisi change.org dengan judul "Kembalikan Langit Biru Jakarta", Novita menyebut polusi udara tersebut dihirup oleh kelompok-kelompok rentan seperti ibu hamil dan lansia yang bakal memperparah kasus covid-19 di Ibu kota.

"Melalui petisi ini saya ingin menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengambil langkah serius dalam menanggulangi masalah polusi udara di tengah penanggulangan terhadap pandemi covid-19," kata Novita dalam isi petisi yang sudah dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/8).

Anies juga diminta bersikap lebih tegas dalam mengatasi masalah polusi udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah. Orang nomor satu di DKI itu dituntut untuk transparan pada upaya yang dilakukan dalam menanggulangi masalah polusi udara. 

"Menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah preventif dalam menanggulangi masalah polusi udara di Jakarta yang disebabkan oleh pembakaran sampah baik oleh masyarakat maupun industri," tukas Novita.

Baca juga : Bertambah 658 Kasus, Jakarta Catat Rekor Kasus Baru Tertinggi

Dalam petisi itu, Novita yang merupakan ibu rumah tangga juga bercerita dirinya seorang penderita asma, sehingga sering sensitif dengan polusi udara yang ada.

"Pernah sekali saya penasaran melihat asal muasal asap tersebut, ternyata saya menemukan ada salah seorang warga di tempat tinggal saya yang membakar sampah subuh-subuh. Saya melihat masih banyak masyarakat yang tidak menyadari betapa berbahayanya aktivitas pembakaran sampah ini bagi lingkungan," ungkap Novita.

Ia menyebut, meskipun Perda No.3 Tahun 2013 sudah mengatur larangan aktivitas pembakaran sampah, namun sayangnya hal tersebut hanya jadi sebatas aturan semata, tidak pernah ada penerapan di lapangan secara nyata.

"Sudah jadi pemandangan umum di pinggiran Jakarta hal itu. Aktivitas pembakaran sampah juga turut dilakukan oleh industri dan pada praktiknya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ini juga dilakukan secara tidak transparan oleh pemerintah DKI Jakarta," pungkas Novita. (OL-7)

BERITA TERKAIT