TERDUGA teroris, Bagus Kurniawan, 26, yang ditahan di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri TK I R Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/6).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bagus mengeluh meriang, mual, dan muntah sehari sebleum meninggal dunia.
Tak lama, Bagus langsung diberikan pertolongan pertama oleh tim medis di tahanan.
Lalu, pada pukul 10.31 WIB, Bagus dibawa ke ruang medis Blok A didampingi seorang petugas kepolisian untuk diperiksa tim medis.
Hasil pemeriksan kesehatan terhadap Bagus didapatkan tekanan darah 110/70, suhu badan 36 derajat, nadi 120x per menit, dan diberikan obat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban.
"Pada pukul 10.45 WIB dari hasil pemeriksaan tim medis berkonsultasi dengan dokter untuk tahanan Bagus dirujuk ke RS Polri Kramat Jati," tutur Awi, Sabtu (6/6).
Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12 WIB, Bagus langsung dibawa ke Ruang IGD untuk segera diberikan tindakan medis. Tak lama kemudian, Bagus ditempatkan di ruang perawatan.
Namun, pada Selasa (2/6), sekitar pukul 12.33 WIB, Bagus menghembuskan nafas terakhir seusai adanya cairan di pleura kanan dan langsung mendapat terapi sesuai klinis.
"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever+sepsis susp, meningitis, dan efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau autopsi," papar Awi.
Baca juga: Monas Bakal Dibuka Lagi, Cuma 50 orang Bisa Masuk Tiap Jam
Jenazah Bagus telah dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh keluarga pada Kamis (4/6). Pemakaman Bagus dilakukan setelah pihak keluarga menolak untuk pihak kepolisian melakukan autopsi.
Pasalnya, berdasarkan dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan kepada Bagus.
Baca juga: Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris dan Bahan Peledak
Sebelumnya, Bagus merupakan tahanan Rutan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019.
Baca juga: Pengamat: Simpatisan IS Penyerang Polsek Daha Teroris Terlatih
Ia ditahan karena terjerat dugaan kasus tindak pidana terorisme pada 3 Juni 2019 dan tengah menunggu pelimpahan tahap 2 oleh jaksa yang rencananya dilimpahkan pada 12 Juni.
Awi menjelaskan, Bagus memiliki hasrat untuk menjadi teroris sejak 2014. Saat itu, Bagus sudah tertarik dengan kelompok Islamic State (IS) of Iraq and Suriah.
Pada 2015, Bagus bergabung dengan salah satu kelompok teror yang sudah memiliki rencana menyerang kantor polisi atau personel Polri di Solo, Jawa Tengah. (X-15)