28 March 2020, 10:07 WIB

3 Orang Positif Covid-19, 300 Jemaah Masjid Dikarantina


Putri Anisa Yuliani |

SEBANYAK 300 warga di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dikarantina mulai Kamis (26/3) hingga 14 hari ke depan.

Warga dikarantina setelah diketahui berada dalam satu masjid dengan tiga warga positif Covid-19. Warga tersebut diketahui merupakan jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Hasil positif dan keputusan karantina ini dibuat berdasarkan hasil tes yang dilakukan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.

Baca juga: Dibutuhkan, Relawan Tenaga Medis Untuk Tangani Covid-19

Hal ini diketahui dari surat bernomor 156/-1.846.11 yang ditandatangi oleh Camat Tamansari Risan H. Risan mengirimkan surat tersebut kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

"Dalam rangka mendukung karantina yang dimaksud, dengan ini, kami memohon bantuan makanan siap saji pagi, siang, dan sore selama 14 hari ke depan terhitung mulai Kamis (26/3)," kata Risan dalam surat itu.

Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan rapid test Covid-19 ke seluruh wilayah. Rapid test diprioritaskan bagi warga yang pernah melakukan kontak langsung dengan warga yang positif serta pernah bepergian dari negara terjangkit. (OL-1)

BERITA TERKAIT