25 May 2023, 17:24 WIB

240 WNI Korban TPPO di Filipina Segera Dipulangkan ke Indonesia


Siti Fauziah Alpitasari |

BARESKRIM POLRI beberkan informasi terkini terkait penanganan perkara TPPO korban eksploitasi di Filipina.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Bureau Of Immigration Philippine atau BI Filipina telah mengizinkan 240 korban WNI untuk kembali pulang ke tanah air.

“Ada 240 korban yang saat ini sedang dilakukan penyusunan tentang rencana jadwal kepulangan dari Filipina ke Indonesia yang dilakukan oleh pihak KBRI Filipina,” kata Brigjen Ramadhan, Kamis (25/5).

Baca juga : Korban TPPO di Filipina Kini Jadi 242 Orang

Dari total 242 WNI, lanjut Brigjen Ramadhan, terdapat 240 orang WNI yang mendapatkan An Allow Departure Order (ADO) agar dapat meninggalkan negara Filipina dan dua tersangka tetap berada di Filipina.

Baca juga : 17 WNI ada di Kapal Tenggelam, PM Tiongkok Perintahkan Evakuasi Penyelamatan

Sementara, pelaksanaan repatriasi akan dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal dan akan dimulai pada hari Kamis 25 Mei 2023.

“Jadi, dari 242, 240 diizinkan kembali ke indonesia dan 2 orang yang menjadi tersangka tetap di Filipina,” tutupnya. (Z-8)

BERITA TERKAIT