02 February 2023, 11:03 WIB

Rusia mulai Berlakukan Larangan Ekspor Minyaknya ke Sejumlah Negara


Cahya Mulyana |

RUSIA memberlakukan larangan pengiriman minyak ke negara dan perusahaan yang mematuhi batasan harga yang diberlakukan oleh Barat mulai Rabu (1/2/2023). Keputusan ini mengacu pada dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada 27 Desember 2022.

Aturan itu melarang penyediaan minyak mentah dan produk minyak Rusia di semua jenis. Keputusan ini berlaku untuk negara yang secara langsung atau tidak langsung mematuhi pembatasan harga yang diterapkan Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Pada awal Desember, kelompok beranggotakan tujuh negara kaya dunia atau G7, Uni Eropa (UE), dan Australia menyetujui batas harga US$60 atau Rp891ribu per barel untuk minyak mentah dari Rusia. Sanksi ini dijatuhkan negara-negara tersebut sebagai tanggapan atas perang Moskow di Ukraina.

Larangan itu akan tetap berlaku selama lima bulan, dengan pengecualian berdasarkan otorisasi khusus oleh Putin. Perusahaan pengekspor harus memberikan informasi bulanan kepada otoritas pabean tentang kontrak dan harga yang telah disepakati, serta data tentang pemantauan tidak digunakannya batasan harga oleh pembeli.

Jika otoritas bea cukai menemukan penggunanya adalah pihak yang menganut penggunaan batas harga, pengiriman sumber energi tersebut akan ditangguhkan. (Anadolu Agency/OL-13)

Baca Juga: Perusahaan AS Bersedia Jual 2 Unit Drone Pengintai ke Ukraina Rp 15 Ribu

BERITA TERKAIT